Garansi SPG

Deskripsi Singkat:

Pembeli harus membaca panduan pengguna dengan cermat dan menggunakan produk sesuai dengan metode pengoperasian yang ditentukan dalam instruksi manual.Dalam masa garansi produk, masalah kualitas yang dihasilkan karena bahan produk, masalah manufaktur atau desain, komitmen penjual melaksanakan jaminan kualitatif terhadap komponen terkait, namun tidak memikul tanggung jawab bersama.


Rincian produk

Label Produk

Objek Garansi dan durasinya

Semua ketentuan garansi dimulai dari tanggal pengiriman:

Rangka Paduan Aluminium (Kereta Golf) Seumur hidup(Kerusakan Non-Manusia)
Rangka Baja Karbon (Ute) 2 tahun(Kerusakan Non-Manusia)
Tata surya
Buku Jari Kemudi
Motor
Pengendali Toyota
Daun musim semi
Poros belakang
Baterai Litium
Bagian Rentan.Rakitan Roda, Sepatu Rem, Kawat Rem, Kaca Depan, Pegas Pengembalian Rem, Pegas Pengembalian Akselerator, Jok, Sekring, Suku Cadang Karet, Suku Cadang Plastik, Bantalan Tersedia Suku Cadang
Bagian lain 1 tahun

Kepuasan Anda adalah semua yang kami harapkan.Beri tahu kami apa yang Anda inginkan dan bagaimana kami dapat melakukannya dengan lebih baik.Kami akan memastikan Anda puas, atau uang Anda kembali.Sebagai aturan, kami menawarkan suku cadang untuk suku cadang yang aus.Anda juga dapat menemukan mitra lokal di negara Anda untuk mendapatkan suku cadang.

Kami berusaha mengurangi biaya perawatan dan perbaikan saat mendesain mobil sehingga Anda tidak perlu khawatir mengeluarkan banyak uang untuk perawatan dan perbaikan.

Satu lagi, sasis yang seluruhnya berbahan aluminium tidak hanya bergaransi seumur hidup, namun juga dilengkapi dengan layanan penggunaan kembali dengan mengganti komponen yang aus pada sasis lama.Sasis tertua kami yang berumur 13 tahun masih berfungsi dengan penggantian komponen plastik baru.

Di SPG, kami berupaya sekuat tenaga untuk memastikan Anda menyukainya.

Garansi SPG2
Garansi SPG3

Kondisi berikut tidak tercakup dalam garansi, dan semua barang terkait harus dibayar oleh pembeli jika penjualdiperlukan bantuan:
1. Kerusakan akibat kegagalan pengoperasian dan pemeliharaan sesuai petunjuk pengoperasian.
2. Kerusakan akibat tidak menggunakan aksesoris asli.
3. Kerusakan akibat modifikasi tanpa izin penjual,
4. Kerusakan akibat melebihi daya dukung maksimal.
5. Kerusakan akibat force majeure.
6. Santunan segala jenis kecelakaan atau tabrakan kendaraan.
7. Pudar dan karat akibat pemakaian normal.
8. Kerusakan akibat pengangkutan yang tidak tepat.
9. Kerusakan yang disebabkan oleh perlindungan fasilitas penyimpanan yang tidak tepat, catu daya eksternal yang tidak memenuhi syarat, dan alasan lainnya.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami